Konsep Hak Ijbar Wali Nikah dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI)
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Perkawinan dalam pandangan Islam adalah salah satu cara yang berguna untuk menjaga kebahagiaan umat dari kerusakan dan kemerosotan akhlak. Salah satu syarat dan rukun untuk sahnya suatu perkawinan menurut Hukum Islam adalah wali nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peranan hak ijbar wali nikah menurut Fiqih Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan pustaka (library research) yaitu menggunakan data-data atau informasi yang diperlukan berdasarkan literatur. Peneliti mencari dan menghimpun berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah di atas baik berupa jurnal, makalah, artikel, atau karya para ulama 4 madzhab. Teknik analisa data penulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan kajian diperoleh hasil bahwa menurut Fiqih Islam dan Kompilasi Hukum Islam adalah bahwa peranan wali nikah dalam akad pernikahan merupakan suatu kewajiban, karena wali ditempatkan sebagai rukun dalam pernikahan.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal At-Tadbir: Media Hukum dan Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal At-tadbir (JAT): Media Hukum dan Pendidikan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Licensethat allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal At-tadbir (JAT): Media Hukum dan Pendidikan
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal At-tadbir (JAT): Media Hukum dan Pendidikan.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Departemen Agama RI. (2004). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Departemen Agama RI. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Haji.
Khalaf, Abd. Wahab. (1972). Mashadir al-Tasyri‟ al-Islami fi ma Nashshafih. Kuwait : Dar-al-Qalam.
Khalaf, Abd. Wahab. (1981). Ilm Ushul al-Fiqh. Kuwait: Dar al-Fikr.
Ramulyo, M. Idris. (1999). Hukum Perkawinan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Rosyid, M Aenur. (2011). Hak Ijbar Wali Dalam Pandangan Iman Syafi’i Perspektif Gender. Skripsi. Fakultas Syari’ah Pusat Perpustakaan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Sabiq, Sayyid. (2004). Fiqih Sunnah. Jakarta: Pena Pundi Aksara.
Sudarto. (1996). Metode Penelitian Filsafat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suganda, Ahmad. (2020). Urgensi dan Tingkatan Maqashid Syari’ah dalam Kemaslahatan Masyarakat. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidikan, 30 (1), 1-16.
Thalib, M. (1999). 25 Tuntunan Upacara Perkawinan Islam. Bandung: Irsyad Baitu Salam.
Thoha, Nashruddin. (1967). Pedoman Perkawinan Islam. Jakarta: Penerbit Bulan Bintang.